Langsung ke konten utama

RINGKASAN RUKUN ISLAM

RUKUN ISLAM



Islam didirikan atas lima dasar, sebagaimana yang tersebut dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar , Rasulullah bersabda :

(( بُنِيَ الْإِسْلاَمُ عَلىَ خَمْسٍ؛ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ ))

“Islam didirikan atas lima dasar; yakni : (1) Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah, dan Muhammad adalah hamba Allah dan Rasul-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) puasa Ramadhan, dan (5) ibadah haji.” (HR. Bukhari Muslim).

 

  1. Kesaksian tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah hamba serta Rasul-Nya.

Syahadat (kesaksian) merupakan satu rukun, padahal didalamnya terkandung dua hal, hal ini dikarenakan Rasulullah  adalah (penyampai) sesuatu dari Allah . Maka, kesaksian bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah merupakan kesempurnaan syahadat: “Tiada tuhan (yang berhak diibadahi / tidak dibenarkan untuk diibadahi) selain hanya Allah saja”.

Persaksian (syahadat) ini merupakan syarat sah dan diterimanya semua amal kebaikan disisi Allah kelak. Amal kebaikan tidak sah, tidak akan diterima, dan tidak bernilai pahala bila dilakukan tanpa keikhlasan karena Allah  dan tanpa mengikuti petunjuk Rasul-Nya . Jadi, syahadat bahwa “Tiada tuhan (yang berhak diibadahi) kecuali hanya Allah” haruslah diwujudkan dengan keikhlasan beribadah kepada-Nya, dan syahadat “bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah ” diwujudkan dengan mengikuti tuntunan beliau dalam beribadah kepada Allah dan menjalankan syariat-Nya.

Diantara hikmah syahadat (kesaksian) yang terbesar ialah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk, dan membebaskannya dari mengikuti selain para Rasul-Nya. Sehingga kehidupan seseorang akan berjalan sesuai dengan keridho’an Allah dan usahanya / amal shalihnya diterima disisi Allah.

  1. Mendirikan shalat maknanya: menyembah Allah dengan mengerjakan shalat secara istiqamah serta sempurna, baik waktu maupun tata caranya.

Diantara hikmah shalat adalah merasakan kelapangan dada, ketenangan hati, dan menjauhkan diri dari perbuatan keji dan mungkar.

  1. Membayar zakat maknanya: menyembah Allah  dengan mengeluarkan kadar (ukuran) yang wajib dari harta-harta yang harus dizakati.

Diantara hikmah mengeluarkan zakat adalah membersihkan jiwa dan moral yang tercela yakni kekikiran, serta dapat mencukupi kebutuhan kaum muslimin yang dhu`afa.

  1. Puasa Ramadhan maknanya: menyembah Allah  dengan cara meninggalkan hal-hal yang dapat membatalkannya di siang hari bulan Ramadhan.

Salah satu hikmahnya adalah melatih jiwa untuk meninggalkan hal-hal yang dicintai demi mencari ridha Allah Azza wa jalla.

  1. Berhaji ke Baitullah (rumah Allah), maknanya: menyembah Allah  dengan melakukan perjalanan menuju Bait al Haram (Rumah suci) untuk melaksanakan manasik haji.

Diantara hikmahnya adalah: melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan harta dan jiwa agar tetap taat kepada Allah . Oleh karena itu haji merupakan salah satu bentuk jihad fi sabilillah.

Hikmah rukun Islam, baik yang sudah kami sebutkan maupun yang belum kami sebutkan, akan dapat menjadikan umat sebagai umat yang suci, bersih, beragama yang benar, dan memperlakukan manusia dengan penuh keadilan serta kejujuran. Dan ukuran baiknya syariat-syariat Islam yang lain tergantung pada baiknya rukun islam yang lima ini. Dan ukuran baiknya umatpun tergantung pada baiknya agamanya, dan hilangnya kebaikan tingkah laku umatpun akan tergantung pada kadar hilangnya kebaikan agamanya.

Sebagaimana firman Allah  :

 

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ 96 أَفَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَىٰ أَن يَأْتِيَهُم بَأْسُنَا بَيَاتًا وَهُمْ نَائِمُونَ (97) أَوَأَمِنَ أَهْلُ الْقُرَىٰ أَن يَأْتِيَهُم بَأْسُنَا ضُحًى وَهُمْ يَلْعَبُونَ (98) أَفَأَمِنُوا مَكْرَ اللَّهِ ۚ فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ (99)

 


“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan yang mereka lakukan. Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari diwaktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? Tiadalah yang merasa aman dari azab Allah, kecuali orang-orang yang merugi.” ( QS. Al-A’raf : 96-99).

 

Untuk penjelasan dan bukti akan hal itu hendaklah mempelajari sejarah orang-orang terdahulu yang Allah sebutkan dalam Al-Qur’an, karena dalam sejarah terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal dan bagi orang yang hatinya “bersih” (tidak ada kesombongan yang menutupi hatinya).

Semoga bermanfaat.

Ma’had Al-Ittiba’ Bawen

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Macam macam huruf ل dalam Bahasa Arab

Pembagian huruf lam ل dalam ilmu nahwu: 1.  Lam Huruf Jar  (حرف الجَرّ) yaitu huruf yang mengejarkan isim setelahnya. Contohnya: الكتابُ لِمحمدٍ “Kitab tersebut milik Muhammad.” Lam ini difathah ketika masuk pada dhomir – semisal: لَهُ، لَهُم، لَك 2.  Lam Juhud  (لام الجُحُوْد) harus didahului oleh ما كَانَ atau لَمْ يَكُنْ atau pecahannya. Menashobkan fiil mudhori’ setelahnya dengan bantuan أَنْ yang disembunyikan secara wajib. Contohnya: ما كان المجتهِدُ لِيَرسُبَ “Seorang yang bersungguh-sungguh tidak akan gagal.” 3.  Lam Ta’lil  (لام التَّعْلِيْل) disebut juga  Lam Kay  (لامُ كَيْ) menashobkan fiil mudhori’ setelahnya dengan bantuan أَنْ yang disembunyikan secara jawazan (tidak wajib), diterjemah dengan “ agar, supaya “. Semisal: يجتهد عَلِيٌّ لِينجَحَ “Ali bersungguh-sungguh agar dia sukses.” 4.  Lam Aqibah  (لام العَاقِبة) atau Lam Shoiruroh (لام الصَّيْرُوْرة) yaitu apa yang setelah lam menjadi akibat dari sebelumnya, tanpa adanya...

Profil Ma'had Al-Ittiba'

          Ma’had Al-ittiba’ adalah lembaga pendidikan Islam swasta (non pemerintah) yang terletak di lingkungan Bapang RT 01 RW 09 Kelurahan Harjosari Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Ma’had Al-Ittiba’ dirintis sejak tahun 2016, didirikan pondok pesantren pada tanggal 1 April 2017 dengan sistem kurikulum pesantren yang menitik beratkan kepada Ilmu Ilmu diniyyah namun tetap menggabungkan ilmu sains dan ilmu ilmu yang bermanfaat secara proporsional, serta pembekalan skill kepada santri dari Agrobisnis hingga keahlian kealian lain. Untuk kelulusan Ma’had Al-Ittiba’ selain memiliki standar kelulusan pesantren Ma’had juga memberikan fasilitas kelulusan program kesetaraan Paket A. B. Dan C.           Sebagai legalisasi Ma’had Al-Ittiba’ dipayungi oleh Yayasan Majelis Taklim Ilmu Amal dengan harapan agar dikemudian hari dapat memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat sekitar serta bangsa dan negar...

Foto Kegiatan Santri

Muhadharah ummum Bandongan dan sorogan kitab Praktik perckapan bahasa Arab dan Inggris Tahfidzul Qur'an Agro edukasi Agro edukasi