SYAHADAT RASUL أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً رَسُلُ الله
Makna Syahadat Rasul
Syahadat Rasul yaitu pengikraran / persaksian bahwasanya Nabi Muhammad adalah seorang manusia yang Allah utus kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah / wahyu dari Allah Rabb semesta alam .
Rukun Syahadat Rasul
Dalam syahadat Rasul ini para ulama menjelaskan bahwa didalamnya terdapat dua rukun yang wajib ditegakkan yaitu:
1. أشهد أن محمد عبده (Penetapan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang hamba Allah)
Persaksian bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam adalah عبد seorang hamba yakni manusia sebagaimana manusia yang lain. Seorang hamba yang berarti tidak memiliki hak hak rububiyyah seperti mencipta kehidupan, mengatur dan menentukan rizki para makhluk, menghidupkan dan mematikan. Demikian pula beliau tidak memiliki hak hak uluhiyyah yakni beliau tidak memiliki hak untuk diibadahi, kita tidak dibenarkan untuk ruku’, sujud, berkurban, berhaji, puasa, bertawakal, berharap, berdoa dan peribadahan peribadahan yang lain baik yang dhahir ataupun yang bathin yang ditujukan kepada beliau. Barang siapa menetapkan hak rububiyyah (kekuasaan pada hukum alam semesta) dan Uluhiyah (ketuhanan) kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam maka ia terjatuh dalam kesyirikan sebagaimana kaum Nasrani terhadap Isa putera Mayam dan Yahudi terhadap Uzair. Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang Yahudi dan Nashrani :
اتَّخَذُواْ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِّن دُونِ اللّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُواْ إِلاَّ لِيَعْبُدُواْ إِلَهًا وَاحِدًا لاَّ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ [التوبة 31]
“ Mereka menjadikan pendeta pendeta mereka dan rahib rahib (ahli ibadah) mereka tuhan tuhan selin Allah, demikian pula Al-Masih putera Maryam, padahal mereka tidaklah diperintahkan kecuali agar mereka menyembah Rabb (Tuhan) yang satu, tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali hanya Dia, maka Maha Suci Dia dari segala apa yang mereka sekutukan” (Q.S At-Taubah : 31)
2. Penetapan bahwa beliau adalah رسول الله (utusan Allah)
Rukun yang kedua ini maknanya adalah penetapan bahwa Allah telah memilih diantara salah satu dari hamba hamba-Nya untuk menyampaikan ayat ayat-Nya, menjelaskanya kepada manusia sebagai petunjuk kehidupan agar selamat dalam kehidupan didunia dan selamat di tempat kembali mereka yang hakiki yakni negeri akhirat. Beliau adalah seorang utusan yang berarti kita dilarang mendustakanya / tidak mempercayai apa yang telah beliau kabarkan. Apa yang beliau kabar semua bersumber dari Allah Dzat Yang telah menciptakan alam semesta. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَى [النجم: 3-4].
“Tidaklah ia (Muhammad) berkata kata sesuai dengan hawa nafsunya (pemikiranya) akan tetpi uacapanya adalah wahyu (Firman Allah) yang diwahyukan kepadanya” (An-Najm : 3-4)
Syarat Syarat Syahadat Rasul
Dalam persaksian أشهد أن محمد رسول الله terkandung didalamnya beberapa syarat yaitu :
1. تَصْدِيْقُهُ فِيْمَا أَخبَرَ (membenarkan apa yang Rasulullah kabarkan / beritakan)
Membenarkan dan meyakini apa saja berita yang disampaikan oleh Rasulullah adaalh syart mutlak seseorang itu disebut sebagai muslim. Barangsiapa yang tidak meyakini apa yang telah sah sebagai ahli yang telah dikemukakan para pakar hadits maka bisa membatalkan syahadat yang telah dia ikrarkan. Dan apa yang disampaikan Rasulullah itu mencakup permasaah aqidah, keyakinan, keimanan, kabar kabar umat para Nabi terdahuu, perintah dan larangan. Demikian juga didalamnya terdapat adab adab, akhlaq, dan penjelasan syariat Islam.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَوْمًا بَارِزًا لِلنَّاسِ إِذْ أَتَاهُ رَجُلٌ يَمْشِي فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْإِيمَانُ قَالَ الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَلِقَائِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ الْآخِرِ
Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu bahwa pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sedang berada bersama orang-orang, lalu datanglah seorang laki-laki dengan berjalan kaki, lantas bertanya; “Wahai Rasulullah, apakah iman itu?” Beliau menjawab: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, para Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, dan hari akhir.” (HR. Bukhari 4404)
Allah subhanhu wata’ala juga menjeaskan bahwa apa yang Rasulullah sampaikan bukanlah hasil olah fikir Beliau, sebagaimana tuduhn orang orang yang ragu yang mereka menyamakan apa yang disampaikan Rasulullah adalah Ideologi politik atau filsafat sebagaimana ocehan ocehan para filosof. Padahal jika saja orang orang yang ragu tersebut mau mencermati, sungguh akan didapati banyak sekali dari sabda sabda Rasulullah sangat jauh berbeda dengan oceahan para filosof tersebut. Tentu saja harus dengan hati yang jujur, jiwa tulus dan niat yang benar pastilah mereka yang ragu akan mendapat petunjuk. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوحَى [النجم: 3-4].
“Tidaklah ia (Muhammad) berkata kata sesuai dengan hawa nafsunya (pemikiranya) akan tetpi uacapanya adalah wahyu (Firman Allah) yang diwahyukan kepadanya” (An-Najm : 3-4)
2. طاعته فيما أمر (Mentaati apa yang Rasulullah perintahkan)
Seorang muslim wajib mentaati perintah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Barangsiapa yang tidak mau mentaati perintah Rasulullah maka tidak sempurna keimananya bahkan bisa mengakibatkan tidak sah persaksian keislamanya. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ}(النور:62)
“hanyalah orang orang berimn itu adalah mereka yang beriman kepada Allah dan beriman kepada Rasul-Nya” (An-Nur ; 62)
Allah subhanahu wata’ala juga berfirman :
{مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ}(النساء:80)
“barangsiapa yang menta’ati Rasulullah maka sungguh ia telah menta’ati Allah” (An-Nisa : 80)
Allah mensyaratkan cinta kepada-Nya itu adalah dengan menta’ati Rasul-Nya,
وعن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى اللهُ عليه وسلم قال: (كل أمَّتي يدخلون الجنة إلا مَن أبَى، قالوا: يا رسول الله ومن يأبَى؟ قال: مَن أطاعني دخل الجنة، ومن عصاني فقد أبَى) رواه البخاري
Dari abu hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “ Setiap ummatku mereka akan masuk surga, kecuali yang tidak mau. Kemudian para sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, siapakah yang tidak mau itu? Maka Rasulullah menjawab; Siapa saja yang mentaatiku maka ia akan masuk surga, dan siapa saja yang tidak mau mentaatiku, maka dia itulah orang yang tidak mau masuk surga.” (H.R Bukhari). Kemudian belaiu membaca firman Allah.
{قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ * قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ}(آل عمران:31ـ32)
“katakanlah (wahai Muhammad), jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, maka Allah akan mengampuni dosa dosa kalian, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah; Taatilah Allah dan Rasul, maka apabila kalian berpaling, sungguh Allah tidak menyukai orang orang yang ingkar” (Ali-Imran: 31-32)
3 . واجتناب ما نهى عنه و زجر (menjauhi apa saja yang Rasulullah larang)
Sempurnanya syahadat Rasul itu tidak akan tercapai kecuali dengan menauhi apa saja yang Rasulullah larang. Bahkan melaksanakan apa saja yang menjadi larangan dari Rasulullah bisa menggugurkan syahadat seseorang.
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,‘Apa saja yang aku larang terhadap kalian, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya apa yang membinasakan umat sebelum kalian hanyalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi Nabi-nabi mereka’.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhâri dan Muslim].
Hadits di atas dengan redaksi seperti itu diriwayatkan oleh Muslim dan ath-Thahâwi dari riwayat az-Zuhri dan Sa’îd bin al-Musayyib dan Abu Salamah dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu. Hadits di atas juga diriwayatkan dari beberapa jalan, dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu dengan lafazh:
ذَرُوْنِيْ مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ سُؤَالُهُمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَاءِهِمْ، فَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ.
Biarkan aku terhadap apa yang aku tinggalkan pada kalian, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa oleh pertanyaan dan penentangan mereka kepada nabi-nabi mereka. Jika aku melarang sesuatu terhadap kalian, jauhilah. Dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian.
Dalam riwayat lain disebutkan latar belakang hadits di atas dari riwayat Muhammad bin Ziyâd dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah kepada kami, kemudian beliau bersabda: أَيُّهَا النَّاسُ، قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوْا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ، يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ فَسَكَتَ. حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ قُلْتُ : نَعَمْ لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِيْ مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوْا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ.
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji kepada kalian, maka berhajilah”. Seseorang berkata,”Apakah setiap tahun, wahai Rasulullah?” Maka beliau diam hingga orang tersebut mengulanginya sampai tiga kali, kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Kalau aku katakan ya, niscaya hal tersebut menjadi wajib, dan niscaya kalian tidak akan sanggup,” kemudian beliau bersabda,”Biarkanlah aku terhadap apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena pertanyaan dan penentangan mereka kepada nabi-nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakan semampu kalian. Dan jika aku melarang sesuatu pada kalian, tinggalkanlah”
4. لا يعبد الله إﻻ بما شرع (Tidak menyembah Allah kecuali dengan petunjuk Rasulullah)
Syarat yang kekempat ini berkaitan dengan inti dari Rasululah diutus kepada manusia. Yaitu memberikan bimbingan dan petunjuk kepada manusia, bagaimana manusia berinteraksi kepada Rabb-nya. Bagaimana agar ibadahnya diterima oleh Allah, bagaimana tata cara, kapan waktunya, serta bagaimana kriteria kesempurnaanya. Al-Imam Fudhail ibn Iyyadh perna ditanya tentang sebuah ayat :
الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ
“Dialah (Tuhan) yang menjadikan kematian dan kehidupan, untuk menguji kalian, siapakah di antara kalian yang lebih baik amalnya. Dan dia Mahaperkasa, lagi Maha Pengampun. (Q.S. al-Mulk : 2).
maka beliau menjawab :
وقال فضيل بن عياض " أحسن عملا " أخلصه وأصوبه . وقال : العمل لا يقبل حتى يكون خالصا صوابا ، الخالص : إذا كان لله ، والصواب : إذا كان على السنة
“ Ahsanu amalan” yaitu akhlasuhu wa ashwabuhu (yang paling ikhlash dan benar ), ia meanjutkan ; amalan tidak akan diterima sampai ia ikhlash dan benar, ikhlash apabila ia hanya diniatkan u ntuk Allah. Amalan itu benar apabila ia sesuai dengan sunnah (petunjuk Rasulullah)”.
Dalam Tafsir Ibn Katsir, kata ‘amalan sebagai amalan yang baik (ahsan) ialah sebaik-baik amalan dan bukan sebanyak banyaknya amal. Artinya, amal yang berkualitas lebih diutamakan daripada kuantitas atau banyaknya amalan.
Al-Imam Az-Zarnuji dalam Ta’limul Muta’allim membawakan syair dari salah seorang ulama. yakni Muhammad bin Hasan:
فَإِنَّ فَقِيْهًا وَاحِدًا مُتَوَرِّعًا # أَشَدُّ عَلَى الشَّيْطَانِ مِنْ أَلْفِ عَابِدِ
Maka sesungguhnya satu ahli faqih (berilmu) yang wara’(pandai menjaga diri dari yang samar) itu lebih berat bagi syaitan daripada seribu orang yang ahli ibadah.
Syair tersebut mempertegas bahwa satu orang yang berilmu atau berkualitas lagi wara’ (menjaga diri dari perkara syubhat atau tidak jelas) itu lebih berat bagi syaitan untuk menggodanya ketimbang seribu orang yang ahli ibadah
Dari Ummul Mu’minin, Ummu Abdillah, Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan:
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.”
Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil yang syar’i yaitu yang bersumber dari Al-Qur’an dan As Sunnah maka tertolaklah amalannya atau tidak berpahala disisi Allah, sebagaimana ha itu dijelaskan oleh para ulama baik yang terdahulu (salaf) ataupun belakangan (khalaf) yang mereka berfatwa diatas bashirah (kaidah kaidah yang baku dalam syariat).
Demikian itulah makna, rukun dan syarat Syahadat Rasul yang wajib diketahui oleh seorang muslim. Semoga tulisan ini mampu menjadi pengingat dan terlebih lagi bisa menjadi washilah untuk meraih hidayah dari Allah subhanhu wata’ala, serta dapat menjaga kita untuk senantiasa istiqamah diatas dua kalimat syahadat hingga kita kelak menghadap Allah Rabbul ‘Alamin. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh sebenar-benar taqwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Ali ‘Imrân:102)
Ma’had Al-Ittiba’ Bawen
Komentar
Posting Komentar