Ketahuilah, bahwa ada empat
macam kondisi manusia dalam hubungannya dengan kekayaan. Pertama,
orang yang kaya karena menghasilkan harta benda duniawi yang sangat banyak. Kedua,
orang yang melakukan aktivitas produktif dan tidak membutuhkan bantuan orang
lain. Ketiga, orang yang mampu membiayai dan mencukupi kebutuhan
dirinya sendiri, serta cukup puas dengan kekayaan yang sudah dimilikinya. Keempat,
orang yang membelanjakan sebagian kekayaannya untuk orang lain, sehingga
menjadi seorang yang pemurah dan dermawan.
Tentu saja, kelompok manusia
yang terkahir inilah yang terbaik. Seperti itu pulalah kondisi ilmu. Ia dapat
diperoleh seperti kita mendapatkan harta benda. Ada empat macam kondisi manusia
dalam hubungannya dengan ilmu. Pertama, kondisi orang yang tengah
mencari ilmu. Kedua, kondisi seseorang setelah memperoleh ilmu. Ketiga,
kondisi seseorang di mana ia bisa berkontemplasi dan menikmati ilmu yang telah
diraihnya. Dan yang keempat, kondisi seseorang di mana ia bisa
menyebarkan ilmu yang telah didapatnya kepada orang lain. Dan, kondisi yang
terakhir inilah yang terbaik.
Perilaku terbaik dari seorang
guru ialah, sebagaimana dikatakan: “Siapa yang mempelajari suatu ilmu, kemudian
mengamalkannya, dan setelah itu mengajarkannya kepada orang lain, maka ia
termasuk kelompok yang disebut sebagai “pembesar” pada kerajaan langit.” Orang
yang dikaruniai ilmu yang banyak, lalu beramal dengannya, dan juga
mengajarkannya kepada orang lain, maka ia dipandang lebih mulia daripada para
malaikat langit maupun malaikat yang bertugas di bumi.
Manusia demikian dapat
diibaratkan matahari yang menyinari diri sendiri, dan sekaligus mendistribusikan
sinarnya kepada benda lainnya. Orang yang seperti itu laksana wangi kasturi, ia
sendiri harum, dan sekaligus menebarkan semerbak keharumannya kepada yang lain.
Orang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain (guru), namun tidak beramal
dengannya adalah laksana buku cetak yang tidak bermanfaat bagi dirinya sendiri,
akan tetapi sungguh bermanfaat bagi pembacanya. Atau, laksana batu asah yang
mampu menajamkan pisau yang diasah di atasnya, akan tetapi ia sendiri tidak
mampu memotong apa pun. Atau ibarat jarum yang tetap telanjang, meskipun ia
sendiri dapat menjahit pakaian bagi kebutuhan manusia. Atau ibarat lilin yang
memberikan cahaya penerangan bagi benda lain di sekitarnya, akan tetapi ia
sendiri habis terbakar. Diungkapkan dalam sebuah sya‘ir:
“Seolah-olah
aku menjadi sumbu yang disulut api,
Aku menerangi sekitarku, sementara aku sendiri habis terbakar.”
Dengan kata lain, keberadaan
ilmu tanpa amal laksana sumbu lampu yang menebari sinar ke sekitarnya, namun ia
sendiri habis terbakar oleh nyala apinya. Orang yang menetapkan diri dan
bertekad untuk mengambil pekerjaan sebagai guru, ia harus menjalankan tugas dan
kewajiban berikut ini. Adab yang pertama, seorang guru harus memperlihatkan
kebaikan, simpati dan bahkan empati kepada para muridnya, serta memperlakukan
mereka laksana anaknya sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam .
pernah bersabda:
إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ
كَالْوَالِدِ لِوَلَدِهِ.
“Sesungguhnya
posisiku terhadap kalian, laksana seorang ayah terhadap anak-anaknya.”
(1961).
Sudah sepantasnya seorang guru
dalam mengajarkan ilmunya mempunyai niat dan tujuan untuk melindungi para
muridnya dari siksa api neraka. Sementara tugas kedua orangtua menyelamatkan
anak-anaknya dari kesengsaraan hidup di alam dunia ini. Tugas seorang guru
lebih berat daripada kedua orangtua. Bahkan, seorang guru adalah ayah yang
sejati bagi murid-muridnya. Jika seorang ayah menjadi sebab atas keberadaan
anak-anaknya pada kehidupan dunia yang fana’ ini, maka seorang guru justru
menjadi sebab bagi bekal kehidupan murid-muridnya yang kekal di akhirat nanti.
Dengan demikian, menjadi wajar apabila seorang murid tidak dibenarkan untuk
membeda-bedakan antara hak guru dan hak kedua orangtuanya. Sebab, lantaran
ajaran para guru ruhanilah seorang murid mengetahui dan ingat akan kehidupan
akhirat.
Guru yang saya maksudkan di
sini adalah guru yang mengajarkan ilmu-ilmu tentang akhirat (ukhrawi), atau
ilmu-ilmu tentang dunia (duniawi) dengan tujuan keabadian negeri akhirat.
Seorang guru dinilai membinasakan diri sendiri dan juga murid-muridnya jika ia
mengajar hanya demi kepentingan dunia ini semata. Karena itu, seorang guru yang
berorientasi pada kepentingan akhirat akan senantiasa menempuh perjalanan hidupnya
di dunia ini untuk tujuan menggapai kebahagiaan negeri akhirat nanti. Juga,
senantiasa bertujuan kepada Allah Subhanahu wata’ala . dengan tidak terikat
kepada tipudaya dunia. Jika sedemikian posisi keduanya, maka para murid dengan
guru sangat dianjurkan untuk saling mencintai. Sebab, pada hakikatnya ulama dan
putra-putra akhirat itu laksana musafir yang sedang bepergian bersama-sama
menuju Allah Subhanahu wata’ala .
Bulan dan tahun dalam
kehidupan dunia ini hanyalah persinggahan sementara dalam perjalanan mereka.
Tidak ada rasa benci dalam perjalanan menuju akhirat nanti, dan dengan demikian
tidak ada pula rasa iri serta dengki di antara mereka. Di antara para musafir
yang sedang menempuh perjalanan dari satu negeri ke negeri yang lain saja
biasanya saling menyayangi, memiliki keperdulian yang sangat tinggi, dan saling
membantu jika mendapatkan kesulitan. Apalagi dalam perjalanan menuju Allah
Subhanahu wata’ala . dan surga Firdaus yang amat luas, seharusnya dihindari
sikap saling bersaing dan menjatuhkan. Mereka seharusnya berpegang pada firman
Allah Subhanahu wata’ala . berikut ini:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ
إِخْوَةٌ.
“Sesungguhnya orang-orang Mu’min itu
bersaudara.” (al-Hujurāt [49]: 10).
Juga pada firman Allah Subhanahu wata’ala .:
الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ
بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِيْنَ.
“Teman-teman akrab pada hari itu
sebagaimana menjadi musuh bagi sebagian yang lain; kecuali orang-orang yang
bertakwa.” (az-Zukhruf [43]: 67).
Kewajiban dan adab yang kedua,
dari seorang guru adalah, mengikuti teladan dan contoh dari akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dengan perkataan lain, seorang guru tidak diperkenankan menuntut imbalan atau
upah bagi aktivitas mengajarnya; selain mengharapkan kedekatan diri kepada
Allah Subhanahu wata’ala . semata. Sebab, Allah Subhanahu wata’ala . sendiri
yang telah mengajarkan kepada kita untuk berkata, sebagaimana dijelaskan dalam
firman-Nya berikut ini:
وَ يَا قَوْمِ لَا
أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالًا إِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى اللهِ.
“Katakanlah: “Aku tidak menginginkan upah
darimu untuk seruanku ini. Upah yang aku harapkan hanyalah di sisi Allah
Subhanahu wata’ala.” (Hūd [11]: 29).
Harta dan kekayaan hanyalah
pelayan bagi tubuh kita, yang menjadi kendaraan atau tunggangan bagi jiwa, yang
pada hakikatnya adalah ilmu. Dan, hanya karena ilmu jiwa seseorang menjadi
mulia. Orang yang mencari harta dengan menggadaikan ilmunya ibarat seseorang
yang mukanya kotor, namun badannya yang dibersihkan. Dalam hal ini, tuan
menjadi hamba, dan hamba menjadi tuan. Kendati seorang pengajar (guru) berjasa
atas ilmu yang didapat oleh para muridnya, namun mereka (para murid) juga
memiliki jasa atas diri sang guru. Karena, para murid-lah yang menjadi sebab ia
(guru) bisa dekat kepada Allah Subhanahu wata’ala ., dengan cara menanamkan
ilmu serta keimanan di dalam qalbu mereka (para murid).
Kewajiban dan adab yang ketiga
dari seorang guru adalah, tidak boleh menyembunyikan nasihat atau ajaran untuk
diberikan kepada murid-muridnya. Setelah selesai menyampaikan ilmu-ilmu
lahiriah, ia harus mengajarkan ilmu-ilmu batiniah kepada murid-muridnya.
Seorang guru harus mengatakan, bahwa tujuan pendidikan adalah dekat kepada
Allah Subhanahu wata’ala ., bukan kekuasaan atau kekayaan. Juga menyampaikan,
bahwa Allah Subhanahu wata’ala . menciptakan ambisi sebagai sarana untuk
melestarikan ilmu yang merupakan hakikat bagi ilmu-ilmu yang tengah dipelajari.
Contohnya, dengan melarang para murid mencari kedudukan sebelum mereka layak
untuk mendapatkannya. Juga melarang mereka menekuni ilmu yang tersembunyi
(batin), sebelum menyempurnakan ilmu yang nyata (zhahir).
Kewajiban dan adab yang keempat
dari seorang guru adalah, berusaha mencegah murid-muridnya dari memiliki watak
serta perilaku jahat dengan penuh kehati-hatian; atau, melalui cara-cara yang
halus seperti, sindiran. Dengan simpati, bukan keras dan kasar. Karena, jika
sikap semacam itu yang dikedepankan, maka sama artinya dengan guru tersebut
melenyapkan rasa takut dan mendorong ketidakpatuhan pada diri murid-muridnya.
Sebagaimana Nabi . sebagai pembimbing para guru pernah bersabda:
لَوْ مُنِعَ النَّاسُ عَنْ
فَتِّ الْبَعْرِ لَفَتُّوْهُ وَ قَالُوْا مَا نُهِيْنَا عَنْهُ إِلَّا وَ فِيْهِ
شَيْءٌ.
“Jika manusia
dilarang menyingkirkan kotoran unta, maka mereka akan tetap melakukan hal itu
sambil mengatakan, bahwa mereka tidak dilarang melakukannya apabila tidak
terdapat sejumlah kebaikan di dalam pelaksanaannya.” (197).
Kewajiban dan adab kelima dari seorang
guru adalah, tidak boleh merendahkan ilmu lain di hadapan para muridnya. Guru yang
mengajarkan bahasa biasanya memandang rendah ilmu fikih, dan guru ilmu fikih
melecehkan ilmu hadis, demikian seterusnya. Tindakan-tindakan semacam ini
sungguh sangat tercela jika sampai dilakukan oleh seorang guru. Seharusnya,
seorang guru dari satu disiplin ilmu tertentu harus turut mempersiapkan
murid-muridnya untuk mampu mempelajari ilmu-ilmu lainnya. Selanjutnya, seorang
guru sebaiknya menyampaikan materi pengajaran sesuai dengan aturan yang ada
secara bertahap atau berjenjang, tidak sekaligus. Sebab, semua itu bisa
membebani pemahaman murid-muridnya.
Kewajiban dan adab keenam
yang harus dipenuhi oleh seorang guru adalah, mengajar murid-muridnya hingga
mencapai batas kemampuan pemahaman mereka. Tidak diperkenankan seorang guru
menyampaikan materi pelajaran di luar batas kapasitas pemahaman para muridnya.
Dalam hal ini, seorang guru yang baik harus bisa mencontoh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam ., sebagaimana beliau pernah bersabda:
نَحْنُ مَعَاشِرَ
الْأَنْبِيَاءِ أُمِرْنَا أَنْ نُنْزِلَ النَّاسَ مَنَازِلَهُمْ وَ نُكَلِّمَهُمْ
عَلَى قَدْرِ عُقُوْلِهِمْ.
“Kami para Nabi
adalah satu kaum. Kami diperintahkan – oleh Allah Subhanahu wata’ala . – untuk
mendudukkan setiap orang pada tempat (porsi kemampuan)-nya yang tepat, dan
berbicara kepada manusia sesuai dengan tingkat pemahaman atau kapasitas
pemikirannya.” (198).
Pelajaran yang disampaikan
kepada para murid hendaknya disajikan dengan cara-cara yang mudah dimengerti.
Sekaligus membubuhkan penjelasan yang dibutuhkan dalam konteks kekinian, atau
contoh nyata yang terjadi di kehidupan sehari-hari. Semua itu demi tujuan
mengembangkan pemahaman yang didapat oleh seorang murid, agar bisa lebih mudah
untuk diamalkan. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam . pernah
bersabda:
مَا أَحَدٌ يُحَدِّثُ
قَوْمًا بِحَدِيْثٍ لَا تَبْلُغُهُ عُقُوْلِهِمْ إِلَّا كَانَ فِتْنَةً عَلَى
بَعْضِهِمْ.
“Apabila seseorang
berbicara sepenggal kalimat kepada suatu kaum yang pemahaman mereka belum
sampai ke sana, maka kalimat tersebut berpotensi menjadi bahaya (fitnah) bagi
sebagian orang lainnya.” (199).
‘Ali Radhiyallahu ‘anhu.
pernah berkata sambil menunjuk ke arah dadanya: “Di dalam sini terkumpul cukup
banyak ilmu. Sekiranya mungkin saya dapati sejumlah orang yang mau dan mampu
memahaminya?”
Dada orang-orang yang shalih berbentuk seperti
muara bagi ilmu yang tersembunyi di dalamnya. Dari sini kita dapat memahami,
bahwa apa yang diketahui oleh seorang guru tidak mesti semuanya disampaikan
kepada murid-muridnya sekaligus.
Nabi ‘Isa ‘Alaihissalam. pernah mengatakan:
“Janganlah kalian mengalungkan mutiara ke leher babi.” Artinya, akan sangat
tidak bermanfaat barang berharga yang disematkan pada diri yang sama sekali
tidak mengetahui manfaat serta kegunaannya. Dan, sikap bijaksana jauh lebih
berharga nilainya daripada sebuah permata. Siapa yang tidak suka kepada ilmu
dan hikmah, maka kondisinya jauh lebih buruk dan lebih tidak bermanfaat
daripada seekor babi.
Suatu hari, seorang ‘alim ditanya mengenai suatu
persoalan, akan tetapi ia tidak menjawab: “Si penanya akhirnya berkata:
bukanlah anda mendengar bahwa Nabi . pernah bersabda:
مَنْ كَتَمَ عِلْمًا
نَافِعًا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلْجَمًا بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ.
“Siapa saja yang
menyembunyikan ilmu yang bermanfaat, maka ia akan datang pada Hari Berbangkit
nanti dengan mulut yang terbelenggu (dipenuhi) oleh api neraka?”
(200).
Orang ‘alim itu pun akhirnya
angkat bicara: “Tinggalkan belenggu itu, dan segera pergilah dari sini! Sebab,
jika aku tidak menyampaikan ilmu yang engkau maksudkan itu hanya kepada siapa
yang mampu memahaminya, maka aku siap jika harus engkau letakkan belenggu api
neraka pada mulutku; aku akan menerimanya dengan terbuka.” Sebab, Allah
Subhanahu wata’ala . telah berfirman:
وَ لَا تُؤْتُوا
السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ.
“Dan janganlah engkau serahkan kepada
orang-orang yang belum sempurna akalnya (201), harta [mereka
yang berada dalam kekuasaanmu].” (an-Nisā’[4]: 5).
Ada peringatan yang tersirat
dalam makna ayat di atas, bahwa lebih baik kita menjaga ilmu (tidak memberikan)
atas orang-orang yang bisa menjadikan mereka hancur jika memiliki ilmu
dimaksud. Memberikan sesuatu kepada orang yang tidak berhak atau tidak
memberikan sesuatu kepada yang berhak sama-sama dianggap sebagai tindakan
zhalim. Seorang penya‘ir pernah berkata:
“Apakah aku harus
menghambur-hamburkan mutiara,
Ke hadapan para penggembala yang
terbatas kemampuan akalnya.
Mereka tidak akan mengerti
nilainya,
Juga tidak akan pernah tahu
manfaat serta kegunaannya.
Jika Allah Subhanahu wata’ala
dengan ilmu-Nya yang serba meliputi,
Memberikan setitik ilmu-Nya
kepada seorang hamba,
Maka saya akan mempersembahkan
seluruh kekayaan saya kepada hamba tersebut,
Dan berusaha mendapatkan
cintanya.
Namun sayang, sang hamba tadi
menyia-nyiakan ilmunya,
Dengan memberikannya kepada orang
yang tidak layak menerima.
Hingga ia dianggap berdosa,
Dengan menahan ilmu dari orang
yang tidak pantas mendapatkannya.”
Kewajiban dan adab ketujuh
yang harus dipenuhi oleh seorang guru adalah, mengajarkan kepada para
murid yang berkemampuan terbatas hanya sesuatu yang jelas, lugas, dan yang
sesuai dengan tingkat pemahamannya yang terbatas. Orang yang awam acapkali
menilai, bahwa kebijaksanaan yang ditempuh seorang guru dalam cara-cara
mengajar yang digunakan dianggap menyalahi aturan umum yang berlaku. Mereka
baru merasa puas jika pengetahuan yang disampaikan seorang guru, mereka anggap update
(up to date,) sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Jika
sebaliknya, maka guru dimaksud akan mendapat label bodoh, tidak mampu mengajar,
atau – yang terburuk – pelit dalam menyebarkan ilmu yang dimilikinya. Dengan
kalimat lain yang lebih urai dapat disampaikan di sini, bahwa pintu perdebatan
tidak boleh dibuka di hadapan orang awam.
Kewajiban dan adab kedelapan
yang harus dipenuhi oleh seorang guru adalah, bahwa guru sendiri harus
melakukan terlebih dahulu apa yang diajarkannya, dan tidak boleh
berbohong dengan apa yang disampaikannya. Ilmu dapat diserap dengan mata batin,
dan amal dapat disaksikan melalui pandangan mata lahir. Banyak yang memiliki
mata lahir, namun sangat sedikit yang memiliki dan mau memanfaatkan mata batin.
Oleh karena itu, jika perbuatan seorang guru bertentangan dengan apa yang
dianjurkannya, berarti ia tidak sedang membantu memberi petunjuk dan tuntunan,
melainkan justru racun atau bencana. Seorang guru dapat diibaratkan stempel
yang dibuat di atas tanah liat, dan murid seperti tanah liatnya. Apabila
stempel tidak memiliki karakter yang mantap, maka tidak ada suatu tapak pun
yang membekas pada tanah liat atau medianya.
Jadi, seorang guru dapat
diibaratkan sebatang tongkat, dan murid adalah bayangan dari tongkat itu
sendiri. Bagaimana mungkin bayangan dari sebatang tongkat diharapkan tegak
lurus jika tongkatnya sendiri bengkok? Seorang penya‘ir pernah mengungkapkan:
“Janganlah engkau melarang suatu
perbuatan tercela,
Sedangkan engkau sendiri
melakukannya.
Berkalang malu kepada diri luar
biasa,
Disaksikan orang engkau sendiri
mengerjakannya.”
Allah Subhanahu wata’ala . berfirman:
أَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ
بِالْبِرِّ وَ تَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ.
“Mengapa engkau suruh orang lain
mengerjakan kebaikan, sedang engkau melupakan diri (kewajiban) mu sendiri?”
(al-Baqarah [2]: 44).
‘Ali karramallāhu wajhah
pernah berkata: “Dua golongan manusia yang potensial mendatangkan bencana bagi
kita adalah, orang berilmu yang tidak menjaga kehormatan diri dengan ilmu yang
telah disandangnya, dan orang jahil yang menempuh jalan zuhud, dengan beribadah
tanpa ilmu. Orang yang berilmu menyesatkan manusia dengan kelalaiannya,
sedangkan orang yang jahil menyesatkan manusia melalui perbuatan bodohnya yang
tidak didasari ilmu dalam beramal.” Wallāhu a‘lam (hanya Allah Subhanahu wata’ala Yang Maha
Tahu).
Komentar
Posting Komentar